Sosok hingga harta kekayaan Mira Hayati, Crazy Rich Makassar, kembali jadi sorotan usai rumahnya dikabarkan disegel.
Diketahui, Mira Hayati yang pernah viral karena pamer tas emas seharga Rp 553 juta, kini sedang menghadapi masalah.
Rumah mewah Mira Hayati yang masih tahap pembangunan itu kini tiba-tiba disegel oleh Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar.
Menurut Kepala Bidang Pengendalian dan Pemanfaat Ruang Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar Aguz Mulia, rumah berlokasi di Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea ini tidak memiliki izin bangunan.
Hal tersebut berdasarkan pengecekan Distaru Kota Makassar pada 23 Agustus 2024 lalu.
"Teman-teman mencoba mengkonfirmasi kepada pemilik bangunan atas nama Mira Hayati tetapi pada waktu itu kami tidak bisa berkomunikasi," ungkap Aguz Mulia, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Karena itu, Distaru Makassar pun melayangkan surat teguran kepada pemilik bangunan.
Teguran itu adalah salah satu bentuk tugasnya dalam melakukan pengawasan terhadap bangunan-bangunan di Kota Makassar.
Hanya saja, Distaru Makassar tidak mendapat respons dari Mira Hayati.
"Kami menunggu konfirmasi dan niat baik, akan tetapi pada perjalanannya beliau tidak dapat dikonfirmasi atau menunjukan itikad baik, makanya pada tingkatan selanjutnya kami memberikan surat teguran kedua," jelasnya.
Hingga teguran ketiga diturunkan, Mira Hayati masih tetap mengabaikan surat tersebut.
Sesuai prosedur, Distaru Makassar terpaksa mengambil sikap tegas dengan menyegel bangunan.
Penyegelan tersebut berupa pemasangan spanduk di tembok bangunan sebagai informasi bahwa pembangunan rumah tersebut tak sesuai prosedur.
"Terkait kedepannya kami akan koordinasikan dengan bidang atau pihak dan instansi-instansi lain terkait bagaimana proses kedepannya."
"Apakah itu mengenai pola ruangnya atau dampak yang ditimbulkan," ujarnya.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan 'Ratu Emas'- julukan Mira Hayati tersebut telah menyalahi prosedur.
"Akan dikaji ulang (dampaknya ke lingkungan). Seperti yang dilihat tadi bahwa pinggir bangunan itu langsung di pinggir sungai, itu ada aturannya tapi itu bukan bidang kami, ada di bidang perencanaan ruang," tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Kota Makassar Helmy Budiman mengatakan bahwa bangunan itu belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Bangunan milik owner skincare fenomenal tersebut memang sebelumnya telah melakukan pengajuan PBG, hanya saja dokumennya tak lengkap.
"Sudah pernah melakukan pengajuan PBG, tapi dokumennya tidak dilengkapi. Jadi tidak diproses. Cuman tidak ditindaklanjuti itu pengajuannya," tutup Helmy.
Lantas, seperti apa harta kekayaan Mira Hayati?
Mira Hayati merupakan pemilik bisnis skincare MH Miracle Whitening Skin yang kini sudah berkembang pesat.
Pengusaha berjuluk Ratu Emas ini konon dapat meraup omzet Rp3 miliar hingga Rp10 miliar setiap bulannya dari bisnis skincare-nya ini.
Selain itu, Mira Hayati juga memiliki usaha lain, yaitu MH Beauty Salon.
Mengutip dari bio di Instagram-nya, diketahui jika pengusaha kelahiran 1995 itu juga menjabat sebagai Direktur PT Agus Mira Mandiri Utama.
Sebelum menjadi pengusaha sukses, Mira Hayati pernah menjajal berbagai macam profesi.
Mulai dari berjualan kosmetik keliling, membuka salon, berjualan bensin, hingga menjadi penyanyi dangdut.
Saat awal merintis bisnis skincare, Mira Hayati mengaku hanya bisa mendapatkan omzet sekitar Rp1 juta per bulan.
Namun, berkat kerja keras dan dedikasinya, omset bisnisnya berhasil melonjak hingga mencapai Rp3 miliar bahkan Rp10 miliar per bulan.
Selain dikenal sebagai pebisnis sukses asal Makassar, Mira Hayati juga merupakan seorang kolektor emas.
Ia sempat viral lantaran membeli tas emas yang harganya mencapai Rp553 juta di salah satu toko emas di Makassar.
Diincar Polisi
Mira Hayati, crazy rich Makassar yang rumahnya disegel (Kolase Tribun Timur)
Selain kasus pembangunan rumah mewah, Mira Hayati kabarnya juga menjadi incaran pihak kepolisian terkait produk kosmetik buatannya yang diduga mengandung bahan berbahaya.
Isu ini mencuat setelah dokter kecantikan, Oky Pratama, memberikan penilaian terhadap kosmetik milik Mira Hyati.
Terkait hal tersebut, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, berjanji akan segera menindak tegas produsen kosmetik mengandung bahan berbahaya di daerahnya.
"Sudah dicek kok, sudah dilidik pasti ditindak," kata Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, seusai kunjungan silaturahmi di kantor Kompas, Jl Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (23/10/2024) siang.
"Saya tekankan kepada teman-teman saya, anak buah saya, untuk segera menindak. Siapa pelaku yang mengedarkan, pasti akan ketemu," sambungnya.
Terlebih jika kosmetik itu, lanjut Yudhi, terbukti mengandung merkuri dan bahan berbahaya lainnya.
"Sesuai aturan yang berlaku pasti ditindak, di sini ada pak Kapolrestabes, Dirreskrimum, Dirreskrimsus," jelas mantan Kapolda Sulut ini.
Jebolan Akpol 1991 ini menegaskan, keselamatan masyarakat merupakan prioritas nomor satu kepolisian.
"Itukan (kosmetik mengandung merkuri dan hidrokinon) membahayakan masyarakat, tugasnya polisi keselamatan masyarakat nomor satu," tegasnya.
Selain itu, Yudhi juga mengimbau masyarakat agar terlebih dahulu memperhatikan lebel BPOM saat membeli kosmetik.
"Dihimbau kepada masyarakat jangan beli (kosmetik berbahaya), harus dicek dulu apakah sudah ada Balai Pengawas Obat dan Makanannya," tuturnya. (*)
Posting Komentar
Posting Komentar